
Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Semarang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981. Namun baru mempunyai ujud fisiknya pada tanggal 2 Maret 1982 dan karena belum mempunyai sarana dan fasilitas maka pada saat itu berkantor satu atap dengan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah yang waktu itu beralamat di Jalan Patimura. Kurang lebih satu tahun kemudian tepatnya tanggal 3 Pebruari 1983 pindah di Jl. Ronggolawe Semarang Barat, yang merupakan gedung milik yayasan Perwanida Kanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah. Dan baru mulai tanggal 2 Oktober 1986 Balai Diklat berkantor di Jl. Temugiring Banyumanik Semarang yang kita tempati sekarang ini. Namun pada waktu itu gedung dan fasilitas yang ada masih sangat kurang, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya